Tuesday, July 12, 2011

Setting GPRS dan MMS Telkomsel, Indosat, XL

Sering kita mengalami kesulitan untuk melakukan koneksi akses Internet GPRS melalui Handphone kita karena kurangnya panduan yang lengkap dan jelas. Berikut adalah panduan setting GPRS dan MMS dari masing-masing operator terbesar di Indonesia yaitu Telkomsel, Indosat dan XL

Setting GPRS secara otomatis

KartuHALO
Ketik sms : GPRS kirim ke 6616 dan MMS ke 6616

kartu simPATI
Ketik sms : GPRS kirim ke 6616 dan MMS dan kirim ke 6616.
Nomor kode adalah enam belas digit angka yang terdapat di balik kartu SIM Card dalam format empat angka bertumpuk empat. Misalnya GPRS 6210009922069556

Indosat

Matrix
Ketik sms: ACT GPRS kirim ke 888 dan ACT MMS kirim ke 888

Mentari
Ketik sms: ACT MMS kirim ke 888 (hanya MMS, karena Mentari belum enyediakan layanan GPRS)

IM3
Cara mengaktifkan GPRS/MMS
Otomatis aktif perdananya

XL
Hubungi Layanan Pelanggan di nomor 818 dari ponsel anda atau ke (021) 579 59818 atau kunjungi XL Shop Terdekat.

Setting GPRS secara Manual

GPRS Telkomsel
Connection Name : Telkomsel
Data Bearer : GPRS
Access Point Name : telkomsel
Username : wap
Prompt Password : No
Password : wap123
Authentication : Normal
Proxy address : 10.1.89.130
Homepage : http://wap.telkomsel.com
Connection Security : Off
Session Mode : Permanent

Setting GPRS Matrix
Connection Name : Satgprs
Data Bearer : GPRS
Access Point Name : satelindogprs.com
Username : (kosongkan)
Prompt Password : No
Password : (kosongkan)
Authentication : Normal
Proxy address : 202.152.162.250
Homepage : http://satwap
Connection Security : Off
Session Mode : Permanent

Setting GPRS IM3
Connection Name : M3-gprs
Data Bearer : GPRS
Access Point Name : www.indosat-m3.net
Username : gprs
Prompt Password : No
Password : im3
Authentication : Normal
Proxy address : 010.019.019.019
Homepage : http://wap.indosat-m3.net
Connection Security : Off
Session Mode : Permanent

Setting GPRS XL
Connection Name : XL-gprs
Data Bearer : GPRS
Access Point Name : www.xlgprs.net
Username : xlgprs
Prompt Password : No
Password : proxl
Authentication : Normal
Proxy address : 202.152.240.50
Homepage : http://wap.lifeinhand.com
Connection Security : Off
Session Mode : Permanent

Setting MMS

Setting MMS Telkomsel
Connection Name: tel-MMS
Data Bearer: GPRS
Access Point Name: mms
Username: wap
Prompt Password: No
Password: wap123
Authentication: Normal
Proxy address: 10.1.89.150
Homepage: http://mms.telkomsel.com/
Connection Security: Off

Setting MMS Mentari dan Matrix
Connection Name : sat-MMS
Data Bearer : GPRS
Access Point Name : mms.satelindogprs.com
Username : satmms
Prompt Password : No
Password : satmms
Authentication : Normal
Proxy address : 202.152.162.88
Homepage : http://mmsc.satelindogprs.com.
Connection Security : Off

Setting MMS IM3
Connection Name : M3-MMS
Data Bearer : GPRS
Access Point Name : mms.indosat-m3.net
Username : mms
Prompt Password : No
Password : im3
Authentication : Normal
Proxy address : 010.019.019.019
Homepage : http://www.mmsc.m3-access.com
Connection Security : Off

Setting MMS XL
Connection Name : XL-MMS
Data Bearer : GPRS
Access Point Name : www.xl.mms.net
Username : xlgprs
Prompt Password : No
Password : proxl
Authentication : Normal
Proxy address : 202.152.240.50
Homepage : http://mmc.xl.net.id/sevlets/mms
Connection Security : Off

Bila konfigurasi GPRS sudah benar sesuai panduan diatas tapi masih belum bisa terkoneksi ke Internet, jangan sungkan-sungkan untuk menghubungi CALL CENTER sesuai operator kartu anda, pasti akan di dilayani dengan baik dan dipandu dengan ramah oleh Customer Care operator tersebut.

Thursday, November 4, 2010

Bahaya Rokok menurut Islam

Bahaya Rokok

Karya: Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi
Terjemah : Muzaffar Sahidu
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad


Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:

Di antara kemaksiatan yang tersebar di tengah masyarakat muslim dan banyak orang yang terjebak padanya adalah perbuatan merokok. Tidak tersembunyi bagi orang yang memahami (maqashid syar’iyah) kemaslahatan yang diinginkan oleh syari’at bahwa merokok adalah perbuatan yang diharamkan, hal itu dilihat dari beberapa segi:


Pertama: Rokok termasuk barang yang buruk dan Allah subhanahu wa ta’ala telah berfirman:

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang umi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang makruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. Al-A’rof: 157)

Tidak diragukan lagi bahwa merokok termasuk keburukan, dan tidak ada yang mengingkari bahayanya kecuali orang yang sombong, atau orang yang mengikuti hawa nafsu, dan banyak orang meminum khamar serta kecanduan dengan obat-obat terlarang karena diawali oleh rokok lalu berkembang kepada yang labih bahaya, sekalipun mereka telah diingatkan : bahwa penelitian medis menunjukkan 80% dari orang yang kecanduan obat-obat terlarang dimulai dari merokok.


Kedua: Merokok adalah bentuk menjerumuskan diri pada kehancuran.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

“...dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan dan berbuat baiklah, sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan”.(QS. Al-Baqarah: 195)

Dan Allah subhanahu wa ta’ala berfrman:

Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. Al-Nisa’: 29)

Di dalam As-Shahihaini dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menelan racun lalu dia membunuh dirinya dengan racun tersebut, maka racun itu akan berada pada tangannya yang akan ditelannya di dalam api nerakan Jahannam dia kekal untuk selamanya padanya, dan barangsiapa yang membunuh dirinya dengan besi, maka besi itu di tangannya yang akan memukul perutnya di dalam neraka Jahannam untuk selama-lamanya”. (Al-Bukhari no: 5778 dan Muslim: no: 109)

Di dalam as-shahihaini dari Tsabit Al-Dhahaak bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam bersabda,

“Barangsiapa yang membunuh dirinya dengan sesuatu di dunia maka dia akan disiksa dengannya pada hari kiamat”. (Al-Bukhari no: 6105 dan Muslim: no: 110)

Dan tidak diragukan lagi bahwa apabila orang yang merokok mati disebabkan oleh rokok tersebut maka dia dianggap telah membunuh dirinya dengan kandungan racun yang terdapat di dalam rokok sekalipun proses terbunuhnya tersebut agak lambat, sebab tidak ada perbedaan antara para ulama bahwa orang yang melangkah untuk membunuh dirinya baik dia mati dengan cepat atau lambat, dia tetap berdosa dengan perbuatannya tersebut.



Ketiga: Merokok dapat mengganggu kesehatan badan.

Dan para dokter telah memperingatkan dengan keras terhadap akibat merokok ini, mereka berkata, “Rokok tersebut mengandung beberapa unsur racun, di antaranya adalah racun nikotin, dan seandainya dua tetes racun ini diteteskan pada mulut anjing maka dia pasti mati pada saat yang sama, dan jika diteteskan pada mulut onta sejumlah lima tetes maka dia akan mati pada saat yang sama dan seorang dokter pernah berkata, “Sesungguhnya jumlah nikotin yang terdapat pada satu batang rokok sudah cukup untuk membunuh manusia jika dituangkan pada manusia melalui urat leher, dan disebutkan dalam sebuah cerita bahwa dua orang bersaudara saling bertaruh siapakah di antara mereka berdua yang paling banyak merokok, maka salah seorang dari mereka mati sebelum mengisap rokok yang ke tujuh belas dan yang lain sebelum habis mengisap rokok yang ke delapan belas.

Di antara penyakit yang ditimbulkan oleh merokok adalah penyakit kanker. Para dokter berkata, “Sesungguhnya banyak para penderita kanker yang mengidap penyakit ini disebabkan oleh merokok, begitu juga dengan penyakit lever dan saluran alat pernapasan.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Ibnu Abbas bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam bersabda, “Tidak ada mudharat dan memudharatkan orang lain”. (Musnad Imam Ahmad: 1/313)



Keempat: Mengisap rokok adalah bentuk menyia-nyiakan harta.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya. (QS. Al-Isro’: 27)

Dan tidak diragukan lagi bahwa perokok adalah orang yang paling pemboros, seandainya kita melihat seseorang yang sedang memegang uang di tangannya lalu dia membakarnya maka kita akan mengatakan bahwa dia gila.

Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam sunannya dari Abi Barzah Al-Aslami bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam bersabda, “Tidak akan melangkah dua kaki seorang hamba pada hari kiamat sehingga dia akan ditanya tentang umurnya di manakah dia habiskan, tentang ilmunya apakah yang diperbuat dengannya, tentang hartanya dari manakah dia dapatkan dan kemanakah disalurkan”. (Al-Turmudzi dalam sunannya: 4/612 no: 2426)



Kelima: Bahaya merokok tidak hanya terhenti pada pelakunya, bahkan bahayanya bisa menyebar kepada istrinya, anak-anaknya, keluarga dan teman duduknya dan hal itu telah diakui oleh para dokter, bahkan tindakan ini telah membawa pada tercemarnya udara dengan gas beracun yang dipancarkannya, dan telah dijelaskan dalam hadits sebelumnya: Tidak ada mudharat dan memudharatkan orang lain”. (Musnad Imam Ahmad: 1/313)



Keenam: Merokok akan menimbulkan bau tidak sedap yang bersumber dari mulut, badan dan pakaian perokok, dia akan mengganggu teman duduknya, terlebih pada saat memasuki mesjid dan bercampur dengan orang-orang yang shalat. Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam telah memerintahkan kepada orang yang menebarkan bau bawang untuk keluar dari mesjid, padahal kedua barang tersebut dihalalkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, lantas sekeras apakah larangannya jika perkara tersebut berkaitan dengan perokok?.

Dan Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam bersabda, “Barangsiapa yang telah memakan bawang merah dan bawang putih serta bawang bakung maka janganlah dia mendekati mesjid kita, sebab para malaikat merasa terganggu dengan sesuatu yang bisa mengganggu anak Adam”. (Shahih Muslim: no: 564 dan shahih Bukhari: no: 854)



Di antara perkara yang perlu diingat bahwa harus memboikot semua toko-toko yang menjajakan racun kepada manusia, dan sebaliknya mendukung toko-toko yang tidak menjual rokok, dan inilah bentuk kerja sama dalam urusan kebaikan dan taqwa.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa -Nya . (QS. Al-Maidah: 2)

Sebagian orang terkadang berkata: Aku tidak bisa meninggalkan rokok, maka dikatakan kepadanya: Anda mampu meninggalkan rokok pada bulan ramadhan lebih dari sepuluh jam, maka masalahnya adalah membutuhkan tekad dan keinginan yang kuat, banyak orang yang telah mencobanya dan merasa bosan pada saat pertama, namun karena Allah subhanahu wa ta’ala telah mengetahui kebaikan niatnya maka Dia membantunya dan akhirnya meninggalkan merokok. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman: Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami ،benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik . (QS. Al- Ankabut: 69)

Terdapat banyak klinik untuk menanggulangi kecanduan merokok, yang dikelola oleh orang-orang profesional, dan Allah subhanahu wa ta’ala memberikan manfaat dengan keberadaanya sebab banyak para pecandu rokok meninggalkan rokok setelah mereka mendatangi poliklinik ini dan berobat dengan semestinya.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Qotadah dan Abi Dahma’ bahwa Nabi Muhammad shalallahu ‘alai wasallam bersabda, “Sesungguhnya tidaklah engkau meninggalkan sesuatu karena Allah kecuali Dia akan menggantikan bagimu dengan sesuatu yang lebih baik darinya”. (Musnad Imam Ahmad dan sanadnya shahih dengan syarat Muslim: 1/62)

Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alai wasallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau. 

Bahaya Memperolok-olok Agama Islam

Bahaya Memperolok-olok Agama Islam

Karya: Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi
Terjemah : Muzaffar Sahidu
Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad


Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan aku bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa, tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya…Amma Ba’du:

Dia antara dosa besar yang bisa membuat pelakunya keluar dari Islam dan menyebabkan dia kekal dalam neraka Jahannam adalah memperolok-olok Allah, Rasul -Nya, kitab -Nya dan orang-orang yang beriman. Melihat pembahasan judul ini sangat luas, maka saya akan membatasinya pada beberapa sub pembahasan berikut ini:

1. Difinisi memperolok-olok agama Islam
2. Hukum memperolok-olok agama dan pemaparan tentang beberapa dalil yang menjelaskan tentang kekafiran orang yang memperolok-olok agama, disertai dengan perkataan para ulama tentang masalah ini.
3. Taubatnya orang yang memperolok-olok agama Islam dan apakah taubatnya diterima ataut tidak?.
4. Bentuk-bentuk memperolok agama pada masa kita sekarang ini?.


1. Adapaun difinisi memperolok-olok agama, dalam bahasa arab disebut dengan (al-istihza’) dia adalah masdar dari kata istahza’a yastahzi’u. Akar kata dari "" yang bermakna mengejek atau bercanda secara halus, atau memperolok dan mempermainkan.

Sebagian ahlul ilmi berkata: memperolok-olok agama ini dapat dibagi menjadi dua bagian: memperolok-olok agama secara terang-terangan, seperti peristiwa yang menyebabkan turunnya ayat tentang larangan memperolok-olok agama, yaitu perkataan mereka: Kami tidak pernah melihat orang yang sama seperti para penghafal Al-Qur’an ini di mana mereka orang yang lebih lahap dalam masalah makanan atau perkataan lainnya dari mereka yang memperolok-olok agama Islam. Sama seperti perkataan sebagian orang dari mereka: Agama kalian ini adalah agama yang kelima. Atau perkataan seseorang yang mengatakan pada saat dia melihat orang yang menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar: Telah datang kepada kalian tokoh agama -dengan tujuan meperolok-oloknya-, banyak lagi ungkapan yang serupa dan tidak terhitung, yang di ungkapkan dengan entengnya melebihi cemoohan orang-orang munafik yang pada mereka turun ayat (surat at taubah:65).”. (Majmu’atut Tauhid, halaman: 409)

Syekh AL-Fauzan semoga Allah melindunginya berkata: Termasuk dalam pembahasan ini apa yang dikatakan oleh sebagian mereka: Islam tidak cocok untuk abad ke dua puluh, dia hanya cocok untuk abad pertengahan, sebab dia mencerminkan keterbelakangan dan ortodoks, di dalamnya terdapat kekerasan dan kekejaman dalam sanksi-sanksi hukum dan ta’zir, dia menzalimi hak-hak wanita karena dibolehkannya perceraian dan poligami.

Juga ungkapan mereka yang mengatakan: Berhukum dengan hukum konvensional lebih baik daripada berhukum dengan hukum Islam. Dan mereka berkata tentang orang yang menyeru kepada tauhid dan mengingkari penyembahan terhadap kubur dan nisan: Ini adalah orang yang extrim atau mengatakan: Dia ingin memecah belah kaum muslimin atau ini adalah wahhabi, atau ini adalah mazhab yang kelima, atau dengan mengatakan: Agama itu bukan pada rambut, hal ini dikatakannya untuk memperolok-olok mereka yang memanjangkan jenggot, dan perkataan lainnya yang sama dengan perkataan seperti ini, sebagai ungkapan yang mencerminkan adanya pelcehan terhadap agama, pemeluknya dan memperolok-olok aqidah yang benar. (Kitabut Tauhid, halaman: 47, syekh Al-Fauzan)

2. Memperolok-olok agama tidak dengan cara terang-terangan, maka pembahasan ini seperti laut yang tidak bertepi, contohnya memberi isyarat dengan kedipan mata, mengeluarkan lidah, memonyongkan bibir, menyepak dengan tangan pada saat dibacakan Al-Qur’an atau ketika menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. (Majmu’atut Tauhid, halaman: 409)

Adapun hukum memperolok-olok agama adalah kufur dan termasuk salah satu dari sepuluh perkara yang bisa membatalkan keislaman seseorang, seperti telah disebutkan oleh para ulama.

Dan ini adalah termasuk dalam sifat orang munafiq yang paling utama. Dan dalil-dalil yang menegaskan hal tersebut sangat banyak:

"Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama (Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam, dan menginginkan apa yang mereka tidak dapat mencapainya”.(QS. Al-Taubah: 74)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang berdosa, adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. (30) Dan apabila orang-orang yang beriman lewat di hadapan mereka, mereka saling mengedip-ngedipkan matanya. (31) Dan apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. (32)Dan apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan: "Sesungguhnya mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat", (QS. Al-Muthafifin: 29-32)

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman;
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja". Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?". (QS. Al-Taubah: 65)

Sebab turunnya ayat ini adalah dari Ibnu Umar, Muhammad bin Ka’ab dan Zaid bin Aslam serta Qotadah: mereka tenggelam dalam sebuah pembicaraan bahwa seorang lelaki bersama Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam pada saat perang Tabuk lalu dia berkata: Kami tidak pernah melihat orang yang sama dengan para penghafal Al-Qur’an ini, mereka paling kuat dalam urusan makan, paling dusta dalam pembicaraan dan paling pengecut saat berhadapan dengan musuh”. Yang dimaksud dengan pernyataan mereka ini adalah Nabi dan para shahabatnya yang ahli dalam membaca Al-Qur’an, semoga Allah meridhai mereka semua. Maka Auf pergi menghadap Nabi namun Al-Qur’an telah mendahului Auf, kemudian lelaki yang mengejek itupun datang kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam padahal beliau telah pergi dan diapun mengendarai ontanya. Maka dia berkata, “Wahai Rasulullah kami hanya bercanda dan bermain, kami berbicara dengan pembicaraan dalam perjalanan guna menghilangkan rasa letih dalam perjalanan, maka Umar berkata: Aku seakan-akan melihatnya bergantungan pada tali pelana onta Rasulullah SAW sedangkan kerikil-kerikil melukai kedua kaki orang tersebut sambil mengatakan; Kami hanya bermain dan bercanda, maka Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda dengan membaca ayat:

"Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam tidak sedikitpun menoleh kepadanya dan tidak pula berkata lebih dari perkataan tersebut”. (Tafsir Ibnu Jarir: 6/409)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimhullah berkata, “Memperolok-olok Allah, ayat-ayat -Nya, dan Rasul -Nya adalah kekafiran yang mengeluarkan seseorang dari keimanannya”. (Al-Fatawa: 7/273)

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Dan seandainya sesorang berkata pada saat dia meneguk segelas khamar atau mendatangi perbuatan zina kemudian dia membaca Bismillah, guna merendahkan Allah maka dia telah kafir”. (Raudhatut Thalibin: 10/67)

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah berkata di dalam kitabnya Al-Tauhid (Bab man hazala bi syai’in fihi zikrullah au Al-Qur’an au rasul wa fihi masa’il)

Bab tentang orang yang mempermainkan bagian tertentu dari sesuatu yang terdapat pada nama Allah, Al-Qur’an atau Rasul -Nya maka di dalamnya terdapat beberapa masalah:

Yang pertama: Ini merupakan yang paling, besar bahwa orang yang mempermainkannya maka dia telah kafir. (Al-Tauhid, halaman: 85)

Syekh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab berkata, “Para ulama telah sepakat bahwa orang yang melakukan hal itu maka dia telah kafir, maka barangsiapa yang memerolok-olok Allah, kitab-Nya, Rasul-Nya atau agamaNya maka dia telah kafir sekalipun hanya bermain-main, dan dia tidak bermaksud memperolok-olok, hal ini berdasarkan ijma ulama”. (Taisirul Azizul hamid, halaman: 617)

Dan syekh Muhammad bin Ibrohim rahimahullah ditanya: Apakah orang yang membenci jenggot dan mengatakan kepada orang yang memeliharanya sebagai orang yang kotor, apakah dia murtad?. Dia menjawab, “Jika dia mengetahui bahwa perkara ini ada dalam sunnah Nabi, berarti tindakannya tersebut termasuk memperolok-olok agama yang dibawa oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam , maka dia pantas diberi anggap sebagai orang yang murtad. (Fatawa syekh Muhammad bin Ibrahim: 11/195)

Termasuk kemurtadan dari agama Allah apa yang dikatakan oleh sebagian generasi kaum muslimin berupa kata-kata kekafiran yang bisa menyebabkan si pelaku murtad sementara mereka tidak menyadarinya.

Dari Abi Hurairah RA bahwa Nabi bersabda, “Sesungguhnya seseorang lelaki mengungkapkan sebuah perkataan sementara dia tidak menyadarinya namun akhirnya dia terjerumus ke dalam api neraka lebih jauh dari jarak antara timur dan barat”. (Shahih Bukhari: 4/187 no: 6477 dan shahih Muslim: 4/2290 no: 2988)

3. Adapun tentang taubat bagi orang yang memperolok-olok agama, maka syekh Utsaimin rahimahullah berpendapat di dalam kitabnya Al-Qaulul Mufid fi Syarhi Kitabit Tauhid bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya atau kitab-Nya, apakah taubatnya diterima atau tidak?. Ada dua pendapat;

Pertama; Tidak diterima taubatnya, namun dia mati sebagai orang kafir, dia tidak dishalatkan, tidak dido’akan untuk mendapat rahmat dan pendapat inilah yang masyhur dalam mazhab Hambali.

Kedua: Taubatnya diterima jika kita mengetahui kesungguhannya dalam bertaubat dan mengakui kesalahannya lalu mensifati Allah subhanahu wa ta’ala dengan sifat yang agung.

4. Di antara bentuk mengolok-olok agama yang kita dengar dan saksikan pada masa-masa ini adalah perkataan buruk dan gambar-gambar yang mengejek yang ditulis baik di koran-koran dan majalah-majalah, mereka menganggapnya sebagai hiburan padahal di dalamnya terdapat kekafiran dari agama.

Salah seorang di antara mereka ada yang menggambar seekor ayam jantan yang diikuti oleh empat ekor ayam betina, untuk memperolok-olok poligami, yang lain menulis makalah yang menyerang hijab dan dia beranggapan bahwa mengenakan hijab berarti keterbelakangan dan ortodoks, sementara yang lain diperdaya oleh setan terhadap keburukan perbuatannya, maka dia menjadikan Al-Quran yang dibaca seperti menyanyikan sebuah lagu yang diiringi musik. Semoga Allah menghindarkan kita dari perilaku tersebut.

Maka harus diketahui bahwa kita wajib menghindari perbuatan orang yang memperolok-olok agama, dan memperingatkan mereka bahwa dosanya sangat besar dan bahaya terhadap agama, namun jika mereka tidak mau menerima maka kita tidak boleh duduk bersama mereka dalam satu majlis Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam”. (QS. Al-Nisa’: 140)

Segala puji bagi Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihi wasallam dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau. 

Friday, October 15, 2010

SHALAT JUM'AT

SHALAT JUM'AT

Disusun Oleh: Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijry
Penerjemah : Team Indonesia
Murajaah : Abu Ziyad



Allah mensyari'atkan bagi umat islam beberapa perkumpulan untuk menguatkan hubungan dan menjalin keakraban di atara mereka, ada pertemuan desa, yaitu shalat lima waktu, ada pertemuan kota, yaitu shalat jum'at dan dua hari raya, dan ada pertemuan internasional, di waktu haji di mekah, inilah pertemuan umat islam, pertemuan kecil, sedang, dan besar.


Keutamaan hari Jum'at:

Dari Abu Hurairah ra bahwasanya nabi saw bersabda: ( sebaik-baik hari dimana matahari terbit adalah hari jum'at, di hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu dimasukkan ke surga, dan pada hari itu dikeluarkan darinya, dan tidak terjadi hari kiamat kecuali pada hari juma't ) (HR. Muslim) Shahih Muslim no (854)


Hukum shalat jum'at:

Shalat juma'at dua rakaat, dan wajib atas semua umat islam yang laki-laki, baligh, berakal, merdeka, bermukim di suatu tempat yang dicakup dengan satu nama, dan tidak wajib shalat jum'at atas wanita, orang sakit, anak kecil, orang musafir, hamba sahaya, apabila di antara mereka ada yang ikut shalat jum'at, maka boleh, dan orang musafir apabila singgah di suatu tempat dan ia mendengar adzan, maka ia wajib shalat jum'at.


Waktu shalat jum'at:

Waktu shalat jum'at yang paling utama adalah: setelah tergelincirnya matahari hingga akhir waktu shalat dzuhur, dan boleh dilakukan sebelum tergelincir matahari.

Yang lebih baik antara adzan pertama untuk shalat jum'at dan adzan kedua ada tenggang waktu yang cukup bagi umat islam terutama yang jauh, orang yang tidur dan lalai untuk bersiap-siap untuk shalat dengan melaksanakan adab-adabnya, dan sunnah-sunnahnya.

Shalat juma't wajib dilaksanakan pada waktunya, dan dihadiri oleh jamaah tidak kurang dari dua orang atau tiga dari penduduk suatu daerah, dan didahului oleh dua khutbah yang isinya mengandung pujian kepada Allah, dzikir, syukur, menganjurkan melakukan ketaatan kepada Allah dan rasulnya saw, serta wasiat agar bertakwa kepada Allah 'Azza wa Jalla.

Shalat jum'at menggantikan shalat dhuhur, maka siapa yang telah shalah jum'at maka ia tidak boleh shalat dhuhur setelahnya, dan wajib memelihara shalat jum'at, siapa yang meninggalkannya sebanyak tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan menutup hatinya.


Keutamaan mandi dan segera pergi untuk shalat jum'at:

1. Dari Abu Hurairah ra bahwasanya rasulullah saw bersabda: "siapa yang mandi pada hari jum'at, mandi junub, kemudian pergi maka seakan-akan ia berkurban unta, dan barangsiapa yang pergi pada jam kedua maka seakan-akan ia berkurban seekor sapi, dan siapa yang pergi pada jam ketiga, maka seakan-akan ia berkurban seekor kambing bertanduk, dan siapa yang pergi pada jam keempat maka seakan-akan ia berkurban seekor ayam, dan siapa yang pergi pada jam kelima, maka seakan-akan ia berkurban telur, dan apabila imam telah keluar maka malaikat hadir untuk mendengarkan khutbah." (Muttafaq alaih) Shahih Bukhari no (881), Shahih Muslim no (850)

2. Dari Aus bin Aus as-Tsaqafi ra berkata: aku mendengar rasulullah saw bersabda: "barangsiapa yang memandikan pada hari jum'at dan mandi, kemudian pergi pagi-pagi, dan berjalan kaki tidak naik kendaraan, dan dekat kepada imam, mendengarkan dan tidak lalai, maka dalam setiap langkah ia mendapat pahala beramal satu tahun, pahala puasa dan qiyamullail" (HR. Abu Daud, dan Ibnu Majah) Sunan Abu Daud no (345), Sunan Ibnu Majah no (1087).


Seorang muslim bisa tahu kelima jam dengan membagi waktu antara terbitnya matahari hingga datangnya imam menjadi lima bagian, dengan demikian diketahui lama setiap jam.

Waktu yang dianjurkan pergi untuk shalat jum'at mulai sejak terbitnya matahari, demikian pula mandi, adapun waktu wajib pergi untuk shalat jum'at adalah pada adzan kedua sewaktu imam masuk masjid.

Orang yang wajib shalat jum'at tidak boleh melakukan perjalanan pada hari itu setelah adzan kedua kecuali darurat, seperti takut ketinggalan rombongan, atau kendaraan seperti mobil, kapal, atau pesawat terbang.

Allah berfirman:

( Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu Mengetahui ) (QS. Al-Jumu'ah: 9).

Barangsiapa yang mendapatkan satu rakaat bersama imam pada shalat jum'at, maka ia harus menambah satu rakaat untuk menyempurnakan shalat jum'at, dan jika mendapatkan kurang dari satu rakaat, maka ia niat shalat dhuhur dan shalat empat rakaat. Makmum disunnahkan pergi pagi-pagi untuk shalat jum'at, dua hari raya, dan shalat istisqa', adapun imam, maka pada shalat jum'at, dan istisqa' pada waktu khutbah, dan pada shalat hari raya ia datang ketika tiba waktu shalat.


Imam disunnahkan berkhutbah pendek tanpa teks, dan jika ia berkhutbah membawa teks maka dipegang di tangan kanannya, dan boleh baginya bersandar pada tongkat, atau burus, atau dinding mimbar dengan tangan kirinya kalau perlu.

Bagi yang bisa bahasa arab disunnah khutbah jum'at dengan bahasa arab, jika diterjemahkan untuk jamaah karena mereka tidak mengerti bahasa arab, itu lebih baik, dan kalau tidak bisa, maka berkhutbah dengan bahasa mereka, adapun shalat, maka tidak sah kecuali dengan bahasa arab.

Apabila orang musafir melewati suatu kota yang di dalamnya didirikan shalat jum'at, dan ia mendengar adzan, lalu ia berniat ingin istirahat di kota tersebut, maka ia wajib shalat jum'at, dan jika ia menjadi imam dan khatib bagi mereka, maka shalatnya dan shalat mereka sah.


Sifat Khatib:

Dari Jabir bin Abdillah berkata: apabila rasulullah khutbah, mata beliau memerah, suaranya keras, amarahnya tinggi, sehingga seakan-akan beliau adalah panglima perang, beliau berkata: semoga Allah memberkati pagi dan soremu. (HR. Muslim) Shahih Muslim no (867)
Disunnahkan imam khutbah di atas mimbar yang bertangga tiga, apabila masuk masjid, ia naik mimbar lalu menghadap kepada jamaah dan mengucapkan salam kepada mereka, kemudian duduk hingga mu'adzzin adzan, kemudian khutbah yang pertama sambil berdiri bertolak kepada tongkat atau busur jika perlu, kemudian duduk, kemudian khutbah yang kedua juga berdiri.


Sifat Khutbah:

Suatu kali membuka khutbah dengan khutbah hajah, dan di waktu lain membuka khutbah dengan lainnya, lalu mengatakan Amma ba'du.


Tema Khutbah:

Khutbah-khutbah nabi SAW dan para sahabatnya mengandung penjelasan tentang tauhid dan keimanan, menyebutkan sifat-sifat Allah 'Azza wa Jalla, dasar-dasar keimanan, menyebutkan nikmat-nikmat Allah 'Azza wa Jalla yang menjadikan makhluknya cinta kepadanya, dan hari-harinya yang membuat mereka taku kepada adzabnya, perintah berdzikir dan bersyukur kepadanya, mencela dunia, menyebut kematian, surga, neraka, mendorong orang taat kepada Allah dan rasulnya, dan melarang mereka berbuat maksiat dsb.

Maka khatib menyebutkan tentang keagungan Allah, nama-namanya, sifat-sifatnya, nikmat-nikmatnya yang membuat makhluknya cinta kepadanya, menyuruh taat kepada Allah, bersyukur kepadanya, mengintatnya, yang membuat mereka mencintai Allah, sehingga mereka setelah shalat jum'at, mereka cinta kepada Allah dan Allah mencintai mereka, hati mereka dipenuhi keimanan dan takut kepada Allah, dan hati dan anggota badan mereka tergerak untuk berdzikir, taat, dan beribadah kepada Allah.

disunnahkan imam memendekkan khutbah dan memanjangkan shalat sesuai dengan hadits.


Dari Jabir bin Samurah berkata: aku shalat bersama Rasulullah SAW, maka shalat beliau sedang, dan khutbahnya sedang. (HR. Muslim) Shahih Muslim no (866)


Disunnahkan bagi khatib membaca ayat al-Qur'an dalam khutbahnya, dan sekali-kali berkhutbah dengan surat (Qaaf).

Dianjurkan bagi orang-orang mukmin menghadap kepada imam dengan wajah mereka apabila imam telah berada di atas mimbar untuk khutbah, karena hal itu akan lebih konsentrasi, khatib lebih semangat, dan jauh dari tidur.


Sifat Sunnah Jum'at:

Setelah shalat jum'at disunnahkan shalat dua rakaat di rumahnya, dan terkadang shalat empat rakaat dengan dua kali salam, adapun jika ia shalat di masjid, maka shalat empat rakaat dengan dua salam, dan tidak ada shalat qabliyah sebelum shalat jum'at.


Berbicara di waktu khatib sedang berkhutbah merusak pahala dan berdosa, maka tidak boleh berbicara ketika khatib sedang khutbah kecuali imam, dan orang yang diajak bicara oleh imam untuk suatu maslahat, menjawab salam, dan menjawab orang yang bersin.

Boleh berbicara sebelum khutbah dan setelahnya jika ada keperluan, dan haram melangkahi pudak orang pada hari jum'at ketika imam sedang khutbah, dan makruh ihtiba' pada hari jum'at ketika imam sedang khutbah.

Apabila syarat-syaratnya cukup maka mendirikan shalat jum'at di suatu kota tidak disyaratkan mendapat izin pemimpin, maka shalat jum'at didirikah baik pemimpin mengizinkan atau tidak, adapun mendirikan beberapa shalat jum'at di suatu kota, maka tidak boleh kecuali ada keperluan dan darurat setelah mendapat izin pemerintah, dan shalat jum'at didirikan di kota-kota dan desa, sedang di luar kampong tidak wajib. Siapa yang masuk masjid ketika imam sedang khutbah maka ia tidak duduk hingga shalat dua rakaat singkat, dan siapa yang mengantuk di dalam masjid, maka sunnah berpindah dari tempatnya.

Mandi pada hari jum'at sunnah mu'akkadah, dan siapa yang badannya bau yang mengganggu malaikat dan manusia, maka ia wajib mandi, berdasarkan sabda Rasulullah SAW: mandi pada hari jum'at wajib atas setiap orang yang sudah baligh. (Muttafaq alaih) Shahih Bukhari no (858), Shahih Muslim no (846)


Setelah mandi pada hari jum'at disunnahkan membersihkan diri, memakai parfum, dan memakai pakaian yang terbagus, lalu segera pergi ke masjid di waktu pagi, mendekat kepada imam, dan shalat sedapat mungkin, memperbanyak doa, dan membaca al-Qur'an.

Yang berkhutbah adalah imam, dan boleh satu orang khutbah, dan orang lain menjadi imam sahalat jum'at kalau ada udzur.

Pada malam jum'at dan siangnya disunnahkan membaca surat al-Kahfi, dan barangsiapa yang membaca surat al-Kahfi pada hari jum'at, maka memancar cahaya darinya antara dua jum'at. Pada malam dan siang hari jum'at disunnahkan bagi setiap muslim memperbanyak shalawat kepada nabi SAW.


Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW bersabda: siapa yang bershalawat kepadaku satu kali, maka Allah bershalawat kepadanya sepuluh kali. (HR. Muslim) Shahih Muslim no (408)


Disunnahkan bagi imam pada rakaat pertama shalat subuh hari jum'at membaca surat as-Sajdah, dan pada rakaat kedua membaca surat al-Insan.

Tidak disunnahkan bagi imam maupun makmum mengangkat tangan ketika berdoa pada waktu khutbah, kecuali apabila imam minta hujan, maka imam dan makmum mengangkat tangannya, adapun mengucapkan amin atas doa dengan suara pelan, maka itu disyari'atkan. Disunnahkan bagi imam berdoa dalam khutbahnya, yang lebih utama mendoakan islam dan umat islam, agar mereka mendapat penjagaan, pertolongan, dan kedekatan di antara hati mereka, dsb, pada waktu berdoa, imam memberi isyarat dengan jari telunjuknya, dan tidak mengangkat kedua tangannya.


Waktu dikabulkannya doa:

Waktu dikabulkannya doa diharapkan pada saat terakhir di siang hari jum'at setelah asar, pada waktu itu disunnahkan banyak berdzikir dan berdoa, dan doa pada waktu ini sangat mungkin dikabulkan, waktunya hanya sebentar.

Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah SAW berbicara tentang hari jum'at, beliau berkata: pada hari jum'at ada satu saat tidak bertepatan seorang muslim sedang berdiri shalat memohon sesuatu kepada Allah, kecuali Allah memberi permintaannya." beliau memberi isyarat dengan tangannya menandakan waktunya hanya sebentar. (Muttafaq alaih).


Siapa yang ketinggalan shalat jum'at maka ia mengqadha'nya dengan shalat dhuhur empat rakaat, jika ia ada halangan maka ia tidak berdosa, dan jika tidak ada halangan, ia berdosa; karena ia mengabaikan shalat jum'at.

Dari Abi al-Ja'ad berkata: Rasulullah SAW bersabda: "siapa yang meninggalkan tiga kali shalat jum'at karena mengabaikannya, maka Allah menutup hatinya" (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) Sunan Abi Daud no (1052), Tirmidzi no (414).

Apabila hari raya jatuh pada hari jum'at, maka yang telah shalat ied tidak wajib shalat jum'at, dan mereka shalat dhuhur, kecuali imam, maka ia tetap wajib, demikian pula yang tidak shalat ied, dan jika orang yang telah shalat ied shalat jum'at, maka tidak wajib lagi shalat dhuhur.

Shalat yang paling utama di sisi Allah 'Azza wa Jalla adalah shalat subuh berjamaah pada hari jum'at.


http://yukdownloadyuk.blogspot.com